Diartikel sebelumnya, aku dah menjelaskan tentang beberapa kesimpangsiuran dalam pengadaan sistem informasi untuk tabulasi suara KPU. Sekarang, setelah sekian lama (hehe..), aku mo menepati janjiku kemarin untuk menjelaskan tentang teknologi ICR. Apa itu ICR??
Untuk memberi gambaran tentang ICR, yuk kita lihat juga metode-metode lain yang sering digunakan untuk pembacaan atau extraksi data dari gambar hasil scanning sebuah dokumen. Metode-metode itu adalah OCR dan DMR
1. OCR atau Optical Character Recognition, yaitu metode pembacaan teks huruf cetak dari lembar yang discan. Teknologi OCR cocok digunakan untuk membaca lembar berisi huruf cetak yang merupakan hasil cetakan dari sebuah mesin cetak, printer atau sejenisnya. Ciri-cirinya: setiap huruf (dengan font dan size yang sama) di manapun letaknya memiliki bentuk yang persis sama.
Teknologi ini biasanya ada sepaket dengan scannernya. Jadi, beli aja scanner yang punya teknologi OCRnya.
2. DMR atau Digital Mark Reader, yaitu pengembangan lebih lanjut dari apa yang tadinya dikenal dengan OMR atau Optical Mark Recognition. Teknologi ini membaca tanda bulatan atau tanda silang pada kertas yang discan menjadi data, tergantung di mana tanda tersebut diberikan.
Penggunaan teknologi ini biasa kita jumpai pada ujian masal seperti UMPTN, test CPNS, sertifikasi dan mulai tahun 2008 juga digunakan pada UASBN atau ujian akhir siswa-siswi tingkat SD. Itu loh, medianya yang biasa kita sebut dengan lembar LJK. Nah, akurasi atau ketepatan DMR lebih baik daripada OCR karena tidak ada pengaruh ukuran dan bentuk font dan karena itu akurasi 100% bisa tercapai dengan mudah.
Memang mengisinya lebih repot karena selain menulis angka, juga memberi tanda silang di bawahnya. Tapi kalau anak yang belum tamat SD sudah mampu melakukannya, apalagi petugas di TPS. Kekurangan lainnya adalah jumlah lembar yang diisi juga lebih banyak.
Namun kalau yang diutamakan adalah AKURASI data serta KECEPATAN, teknologi ini tak tertandingi. AKURAT karena tidak terpengaruh bentuk tulisan, dan CEPAT karena tidak perlu validasi data untuk setiap lembar yang discan. Kecepatan scanning dan termasuk pembacaannya bisa 2 lembar perdetik, tanpa ada waktu penalti untuk koreksi dan validasi.
3. ICR atau Intelligent Character Recognition adalah teknologi yang mengandalkan intelegensi buatan (jadi inget matkul AI pas kuliah dulu) untuk mengenali tulisan tangan menjadi data. Kalau OCR membaca huruf hasil cetakan, maka ICR membaca tulisan tangan. Kalau OCR saja tidak 100% akurat apalagi ICR, maka adalah omong kosong jika ada ICR yang mampu mencapai akurasi 98%, kecuali jika tesnya sangat terbatas dan kondisinya terekayasa dengan apik.
Tulisan tangan setiap orang berbeda-beda. Tulisan tangan orang yang sama pun berbeda-beda. Kadang kita menulis agak miring ke kanan, kadang miring ke kiri kadang tegak, mungkin tergantung mood atau suasana hati pada saat kita menulis. ICR akan berusaha sebaik mungkin untuk MENEBAK tulisan tangan yang dibaca berdasarkan kemiripan atas kriteria-kriteria tertentu yang diterapkan pada algoritma yang digunakan.
ICR bertumpu pada cara atau algoritma yang digunakan dalam menebak. Yang namanya tebakan, biasanya makin sering menebak makin banyak benar dalam tebakannya, dan setiap tebakan bisa diperkirakan tingkat keyakinan akan benar tidaknya tebakan tersebut.
Ini adalah salah satu cacat dari teknologi ICR yaitu pada saat dia YAKIN tebakannya BENAR tapi ternyata SALAH. Istilahnya adalah “False Positive”. Karena false positive ini tidak bisa dihindari, maka tidak ada satu lembar pun hasil scanning yang tidak perlu diverifikasi dan divalidasi, berapapun tingginya akurasi yang diklaim oleh sebuah produk ICR.
Inilah jebakan yang harus dihindari jika AKURASI dari data adalah segalanya, dan karenanya secara teknis sebenarnya ICR tidak cocok digunakan untuk penghitungan suara yang harus AKURAT dan CEPAT seperti pada penghitungan suara PEMILU ini. Jangan sampai ada kesalahan, jangan sampai ada warga negara yang suaranya tidak terhitung atau ada yang salah hitung. Kenapa? Karena itulah hak kita sebagai warga negara yang tidak bisa diwakilkan kepada orang lain.
Para peneliti dari ITB pun menyatakan bahwa teknologi / metode ICR ini tidak tepat untuk dipergunakan dengan mempertaruhkan masa depan negara. Dan untuk Pilpres pada bulan Juli 2009, ICR sebaiknya tidak digunakan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama pada PEMILU Legislatif.
Entries (RSS)